Kini, untuk memiliki motor bukan lagi perkara yang sulit meski Anda tak cukup banyak uang. Jika Anda menginginkannya, sekarang banyak perusahaan pembiayaan atau situs online yang siap membantu Anda. Misalnya saja moladin, yaitu sebuah situs online yang menyediakan aplikasi untuk pembelian sepeda motor. Banyak orang sudah merasakan kemudahan kredit motor di situs ini, selain lebih mudah, juga cepat dan praktis.
Tak bisa dielakkan lagi, mudahnya memiliki sepeda motor saat ini ditambah dengan pesatnya kemajuan teknologi otomotif, membuat motor semakin mudah dikendarai dan menarik perhatian berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali pada anak-anak, kini seakan sudah menjadi hal yang lumrah anak sekolah tingkat SMP bahkan SD pergi ke sekolah mengendarai motor. Padahal dari segi usia tentu anak-anak tersebut belum cukup layak untuk mengendarai motor, apalagi di jalan raya sehingga sangat berpotensi terjadi kecelakaan.
Oleh karenanya, perlu sikap bijak dari para orang tua dalam memberikan ijin kepada anaknya untuk mengendarai motor. Orang tua perlu bersikap selektif, hindari sikap latah atau bangga ketika melihat anaknya yang baru SMP atau bahkan SD sudah bisa mengemudikan kendaraan. Ini justru bisa menjerumuskan anak ke jerat hukum atau terjadinya kecelakaan sehingga pada akhirnya akan merugikan si anak sendiri.
Berikut ini beberapa alasan, mengapa Anda perlu melarang anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
1. Belum mengantongi SIM
Sesuai aturan hukum, permohonan SIM C yakni untuk mengendarai motor baru bisa dilakukan minimal usia 16 tahun. Oleh karenanya, anak yang berusia di bawah itu dilarang untuk mengendarai motor. Bila dipaksakan, maka jika terjadi apapun saat berkendara tentu akan berada pada pihak yang salah.
2. Membuat repot orang tua
Berkendara motor tanpa mengantongi SIM berarti telah melanggar aturan lalu lintas. Jika sampai terkena razia dan ditilang polisi, bagaimanapun yang akan repot pasti orang tua. Begitu juga jika terjadi sesuatu yang merugikan orang lain, misalnya terjadi tabrakan, maka siapa lagi kalau bukan orang tua yang akan repot.
3. Mental belum matang
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, konsentrasi saat berkendara sangat diperlukan. Konsentrasi bisa dhadirkan jika mental sudah matang. Pada usia anak-anak biasanya masih mudah dipengaruhi kondisi sekitar, misalnya ikut-ikutan ngebut, sambil bergurau saat berkendara dan sebagainya. Ini semua bisa membahayakan bagi si anak sendiri.
4. Kekuatan fisik belum cukup
Mengendarai motor tentu perlu kekuatan fisik, misalnya saja untuk menopang motornya sendiri baik saat kondisi jalan maupun berhenti, menginjak pedal rem atau gigi motor dan sebagainya. Bagi anak-anak untuk melakukan itu semua tentu belum bisa cukup sempurna, sehingga juga bisa membahayakan.
5. Tidak bisa klaim asuransi
Bagi Anda yang mempunyai polis asuransi, baik untuk anak maupun kendaraannya, maka jika terjadi kecelakan tentu akan sulit untuk diklaim. Sebab, si anak belum memenuhi syarat untuk mengemudi, sehingga ini tidak sesuai dengan ketentuan asuransi.
Nah, itulah beberapa alasan yang bisa Anda jadikan pertimbangan dalam memberikan ijin berkendara motor kepada anak. Pada akhirnya bisa disimpulkan bahwa kita harus tegas melarang anak di bawah umur untuk berkendara motor. Sebab cukup besar risikonya, yaitu menyangkut keselamatan jiwa anak, juga secara ekonomi bisa menambah pengeluaran Anda.
Oleh karenanya, perlu sikap bijak dari para orang tua dalam memberikan ijin kepada anaknya untuk mengendarai motor. Orang tua perlu bersikap selektif, hindari sikap latah atau bangga ketika melihat anaknya yang baru SMP atau bahkan SD sudah bisa mengemudikan kendaraan. Ini justru bisa menjerumuskan anak ke jerat hukum atau terjadinya kecelakaan sehingga pada akhirnya akan merugikan si anak sendiri.
Berikut ini beberapa alasan, mengapa Anda perlu melarang anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
1. Belum mengantongi SIM
Sesuai aturan hukum, permohonan SIM C yakni untuk mengendarai motor baru bisa dilakukan minimal usia 16 tahun. Oleh karenanya, anak yang berusia di bawah itu dilarang untuk mengendarai motor. Bila dipaksakan, maka jika terjadi apapun saat berkendara tentu akan berada pada pihak yang salah.
2. Membuat repot orang tua
Berkendara motor tanpa mengantongi SIM berarti telah melanggar aturan lalu lintas. Jika sampai terkena razia dan ditilang polisi, bagaimanapun yang akan repot pasti orang tua. Begitu juga jika terjadi sesuatu yang merugikan orang lain, misalnya terjadi tabrakan, maka siapa lagi kalau bukan orang tua yang akan repot.
3. Mental belum matang
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, konsentrasi saat berkendara sangat diperlukan. Konsentrasi bisa dhadirkan jika mental sudah matang. Pada usia anak-anak biasanya masih mudah dipengaruhi kondisi sekitar, misalnya ikut-ikutan ngebut, sambil bergurau saat berkendara dan sebagainya. Ini semua bisa membahayakan bagi si anak sendiri.
4. Kekuatan fisik belum cukup
Mengendarai motor tentu perlu kekuatan fisik, misalnya saja untuk menopang motornya sendiri baik saat kondisi jalan maupun berhenti, menginjak pedal rem atau gigi motor dan sebagainya. Bagi anak-anak untuk melakukan itu semua tentu belum bisa cukup sempurna, sehingga juga bisa membahayakan.
5. Tidak bisa klaim asuransi
Bagi Anda yang mempunyai polis asuransi, baik untuk anak maupun kendaraannya, maka jika terjadi kecelakan tentu akan sulit untuk diklaim. Sebab, si anak belum memenuhi syarat untuk mengemudi, sehingga ini tidak sesuai dengan ketentuan asuransi.
Nah, itulah beberapa alasan yang bisa Anda jadikan pertimbangan dalam memberikan ijin berkendara motor kepada anak. Pada akhirnya bisa disimpulkan bahwa kita harus tegas melarang anak di bawah umur untuk berkendara motor. Sebab cukup besar risikonya, yaitu menyangkut keselamatan jiwa anak, juga secara ekonomi bisa menambah pengeluaran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar